Rembang, SMJTimes.com – Polres Rembang memberikan pengharagaan ke sejumlah anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan empat anggota keluarga di Desa Turus Gede, Kabupaten Rembang.
Penghargaan kepada 34 anggota Polres Rembang itu diberikan saat apel pagi di halaman Mabes Polres Rembang, Senin (8/3/2021).
“Saya ucapkan terima kasih dan bangga kepada seluruh rekan jajaran Polres Rembang terutama rekan-rekan yang saat ini menerima penghargaan dari Polres. Nantinya dari Polda juga akan ada penghargaan, yang saat ini masih dalam proses administrasi,” ujar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Baca juga: Video: Ternak Warga Rembang Tewas Diserang Anjing Liar
Kapolres Rembang menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang menimpa keluarga dalang itu termasuk kasus pembunuhan dengan kekerasan yang dapat diselesaikan dengan cepat. Penghargaan yang diberikan kepada anggota Polres Rembang ini diharapkan mampu memotivasi agar memberikan pelayanan yang lebih maksimal.
“Pemberian penghargaan ini agar sebagai semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada para perwira termasuk Kapolsek jajaran yang telah membimbing anggotanya untuk peningkatan pelayananan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, dalam apel pagi tersebut Kapolres berharap anggota polres tetap menjauhi pelanggaran dan menjaga nama baik institusi serta keluarga.
“Pesan saya agar menghindari pelanggaran diantaranya permasalahan keluarga (selingkuh), narkoba, tempat hiburan malam, penyalahgunaan senjata api. Keberhasilan Polres Rembang adalah karena kerjasama serta kekompakan kita. Maka cintai keluargamu, sayangi institusi kita,” tutupnya. (*)
Baca juga:
- DAU Rembang Direfocusing Rp96 Miliar
- Penyesuaian Refocusing Anggaran, Pemkab Rembang Punya Waktu 7 Hari
- Pembayaran UMK di Rembang Belum Terpantau Maksimal
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Rembang Dapat Penghargaan”
Komentar