Dewan Imbau Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Tekankan Prokes Ketat

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 mempersiapkan mekanisme pemungutan suara matang. Pasalnya pilkades tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan April nanti, harus dipersiapkan secara matang,” ujar Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 mekanisme kempanye hingga pemungutan suara harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut bertujuan supaya ajang pesta demokrasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pemerintah, panitia pelaksana pilkades, dan para calon kepala desa yang berkontestasi harus mengedukasi masyarakat dengan tetap memperhatikan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menghindari Kerumunan),” ungkap Bambang.

Baca Juga :   Dewan Pati Ingatkan Bahaya Demam Berdarah

Perlu diketahui, pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menyosialisasikan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama tahun 2021 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan masa pandemi Covid-19, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 88/2020.

Komentar