PPKM Mikro, Dewan Harap Tak Berimbas Pendapatan Pedagang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengapresiasi langkah pemerintah melonggarkan jam operasinal para pedagang di kebijakan PPKM Mikro.

Lebih lanjut Narso berharap, kebijakan pengurangan kapasitas konsumen tak mengurangi omzet para pedagang, sehingga pelaku usaha masih bisa bertahan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Meski buka tetap dibatasi dalam hal kapasitasnya, restoran juga gitu jam buka dikurangi kita berharap dengan pengurangan jam itu tidak berefek kepada omzet teman-teman di PKL dan restoran,” harap Anggota DPRD Pati yang juga politisi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Selasa (16/2/2021).

Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada tanggal 9-22 Februari dinilai memberatkan para pelaku usaha PKL, cafe dan restoran.

Diperpanjangnya program PPKM hingga dua kali kian memukul pengusaha kuliner, di tengah usaha mereka mempertahankan eksistensinya di tengah Pandemi Covid-19.

Pasalnya meski jam operasionalnya diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB, para pengusaha kuliner hanya diperbolehkan menampung 50 persen konsumen dari kapasitas aslinya.

Sementara itu, berbagai pihak menuntut agar PPKM mikro tidak diperpanjang kembali dengan pertimbangan setelah hampir satu bulan diterapkan masyarakat jadi enggan keluar rumah, padahal wacana kenormalan baru atau new normal sudah berjalan.

Restoran dan pusat perbelanjaan modern juga sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bisa meminimalisir timbulnya klaster penyebaran Covid-19. Alhasil, para pelaku usaha terpaksa mengurangi jam operasional.

Kebijakan ini pun menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan ini dinilai dapat menghentikan roda perekonomian warga dan menyulitkan perekonomian di masa pandemi. (Adv)

Komentar