Pati, SMJTimes.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati meminta Pemkab Pati melakukan pemantauan Covid-19 terintegrasi. Hal ini dilakukan agar penanganan Covid-19 di Pati berjalan dengan optimal.
Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto juga memerintahkan membuat posko penanganan Covid-19 di setiap desa di Kabupaten Pati. Posko ini nantinya beranggotakan pemerintah kepala desa, Babinsa dan Babinkantibmas.
Setiap desa diperbolehkan menggunakan 8 persen dari dana desa untuk membuat posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ini.
“Kelonggaran dana desa untuk satgas Covid di masing-masing wilayah. Sehingga harapan pemerintah dengan kelonggaran dana desa ini bisa membantu penanganan Covid-19 di desa. Sehingga bisa lebih memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan penanganan covid bisa terintegrasi,” ujar Endah.
Haryanto mengungkapkan ada enam desa di enam kecamatan yang berstatus zona merah atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona.
Keenam desa itu yakni, Desa Ketitangwetan yang berada di Kecamatan Batangan, Desa Gembong, Kecamatan Gembong, lalu Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso.
“Kemudian Kecamatan Sukolilo di Desa Kasian, Kecamatan Trangkil Desa Asempatan, Kecamatan Wedarijaksa Desa Jontro,” ujar Haryanto saat memimpin Sosialisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (8/2/2021) kemarin.
Haryanto mengatakan keenam desa ini masuk zona merah atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona lantaran ada 10 lebih kasus positif Covid-19. Namun, ia tak menerangkan secara rinci berapa kasus yang ada di masing-masing desa itu.
“Ini adalah data-data hasil verifikasi yang kami peroleh dari Pak Gubernur maupun Sekda Provinsi. Semua masing-masing kabupaten/kota mempunyai daerah yang zona merah ini,” tutur Haryanto.
Adanya enam desa yang masuk zona merah ini, membuat Haryanto memerintahkan pemerintah desa (Pemdes) untuk melakukan pencegahan lebih masif lagi.
“Oleh karena itu, desa-desa ini dikoordinasikan dengan puskemas maupun Pak Kades. Kalau sudah diketahui desanya, penanganannya lebih karena lebih diketahui,” tandasnya. (Adv)
Komentar