Rembang, SMJTimes.com — Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang Nugroho Tri Hutomo, mengatakan bahwa anggaran jalan Kabupaten Rembang hanya terpenuhi sekitar seperempat saja dari jalan yang rusak di Rembang.
Terdapat 30 persen dari 620 km jalan di daerah Rembang mengalami kerusakan parah. Pelaksanaan perbaikan masih terus dilakukan mulai dari Rembang Kota, ke Lasem Kota, dan 14 kecamatan lainnya.
Baca juga: Optimalkan PPKM, Pemkab Rembang Pantau Sejumlah Wilayah
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diterima yang diprogram penyelenggara jalan kabupaten sebesar Rp59,36 miliar. Anggaran tersebut hanya bisa mencukupi seperempat dari 30 persen jalan yang rusak di Kabupaten Rembang.
“Hitungannya saja kalau yang rusak 200 km, per kilo kita anggarkan satu juta lah, sudah Rp200-an miliar, jadi itu sebetulnya baru bisa membackup sekitar seperempat saja,” terang Nugroho, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pemkab Rembang Tingkatkan Stok
Meskipun begitu, Ia mengungkap akan berusaha untuk terus memaksimalkan perbaikan jalan. Terbatasnya jumlah anggaran, Ia berkomitmen meningkatkan kiat strategi-strategi yang bisa mendorong pembangunan infrastruktur.
Saat ini, pihaknya memberlakukan skala prioritas dalam melakukan perbaikan. Jalan-jalan yang diprioritaskan untuk dilakukan perbaikan saat ini adalah yang termasuk dalam kategori jalan utama dan jalan kabupaten. Selebihnya yang tidak masuk dalam kategori tersebut sementara belum dapat diperbaiki.
Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Kapal di Pati hingga Perairan Rembang
“Jadi kita mohon maaf jika ada yang terlewat. Kita harus skala prioritas dan skala pentahapan. Artinya kita tidak bisa langsung kita selesaikan di awal tahun ini. Kita bergerak seluruh kapasitas yang ada kita kerahkan. Soal hasil kita paham jika masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini yang dilakukan oleh DPUTARU adalah melakukan perbaikan, yang sifatnya hanya sementara. Perbaikan yang dilakukan tidak bersifat permanen, sekadar agar pengguna jalan tidak merasa terganggu. (*)
Baca juga:
- Harga Sayur-Mayur di Pasar Rembang Naik
- Penerapan Permen Penangkapan Rajungan di Rembang Minim
- Bupati Rembang Pimpin Pemberangkatan Jenazah Dokter Budi Darmawan
Reporter: Najmah Hinduan
Komentar