Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso merespon wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ‘Jateng di Rumah Saja’. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini berharap bila wacana ini diterapkan, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap golongan petani dan pembudidaya komoditas tambak.
Narso menganggap aktivitas di tambak bisa dikontrol ketertiban protokoler physical distancing-nya. Pasalnya, para golongan tersebut bekerja dengan jarak yang tak berdekatan. “Kita berharap sektor yang memang tidak mengganggu protokol kesehatan di sawah dan tambak yang mendesak bisa dikasih kelonggaran,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia itu saat dimintai pendapat, Selasa (2/2/2021).
Narso juga mengatakan hingga saat ini wacana tersebut masih bergulir dan belum diketahui bagaimana teknis pelaksanaannya nanti. Apakah diterapkan seketat lockdown ataukah masih diperbolehkan beraktivitas.
“Sampai saat ini kita belum tahu yang dibatasi total seperti lockdown atau bagaimana. Apakah total, atau ada yang diperbolehkan beroperasi,” kata Narso.
Jika benar diterapkan, pemerintah harus siap mempertahankan roda perekonomian rakyat. Lebih-lebih bisa mencover kebutuhan pokok warganya selama program ‘Jateng di Rumah Saja’ diterapkan.
Wacana ‘Jateng di Rumah saja’ dicetuskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setelah mengevaluasi bahwa kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dinilai kurang bisa menekan angka kasus Covid-19 di Jawa tengah lantaran mobilitas masyarakat yang masih tinggi.
Dengan adanya gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ diharapkan bisa mengurangi kerumunan dan aktivitas warga yang menimbulkan keramaian di luar rumah.
Sementara itu, Suwondo salah satu warga Pati mengaku keberatan jika kebijakan itu tetap diterapkan, namun tidka ada kelonggaran untuk pelaku usaha. “Iya silahkan buat kebijakan tetapi bagi pelaku usaha warung. Tolong diberi kelonggaran agar tetap berpenghasilan di masa pandemi seperti ini,” ujarnya. (Adv)











Komentar