Dewan Pati Apresiasi Pencapaian IMB di Masa Pandemi

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia mampu memporak-porandakan sejumlah sektor, baik ekonomi, Pendidikan, maupun sosial. Namun hal itu tersebut berbanding terbalik dengan pencapaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati yang justru melesat.

DPMPTSP Kabupaten Pati mencatat Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bumi Mina Tani pada tahun 2020 mencapai Rp1,58 miliar.

Pencapaian ini melebihi target yang dicanangkan. Pada awal tahun 2020, DPMPTSP Kabupaten Pati ditargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB sebesar Rp1,4 miliar.

“PAD kami itu kan khusus untuk IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Itu retribusinya di kami. Target kami Rp1,4 miliar,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono di Mal Pelayanan Publik, Senin (4/1/2020) lalu.

Ia menilai warga Kabupaten Pati masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mereka masih mau membayar pajak.

“Tetapi di tengah pandemi (Covid-19) ini Alhamdulillah kita mencapai 113 persen. Jadi ada kenaikan 13 persen. Melebihi target. Dari Rp1,4 miliar menjadi Rp1,58 miliar,” tandas Sugiyono.

Pencapaian ini mendapatkan respons positif dari Narso selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ia mengapresiasi pencapaian DPMPTSP Kabupaten Pati yang telah melampau target pendapatan dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tahun 2020.

“Kami mengapresiasi capaian dari teman-teman di DPMPTSP terkait pencapainnya IMB yang melebihi target,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, Kamis (7/1/2021).

“Apalagi kita di tengah pandemi Covid-19 masih bisa mencapai prestasi melebihi target yang ditetapkan selama tahun 2020 kemarin,”imbuhnya.

Pencapain ini dinilai istimewa lantaran pada tahun 2020, pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 berlangsung dan berdampak kepada perekonomian masyarakat. (Adv)

 

Komentar