Polres Pati Bekuk 506 Pengedar Miras Ilegal

Bagikan ke :

Ia menilai miras ini sudah merasahkan masyarakat. Menurutnya banyak tindakan kriminal yang berasal dari mengonsumsi miras.

“Perlu diketahui, miras ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena berawal dari mengonsumsi miras, tindak kriminal bisa saja terjadi. Sehingga kami berupaya untuk mengantisipasi itu,” imbuhnya.

Baca juga : 14 Napi Lapas Pati Bakal Peroleh Remisi Hari Natal

Ia menegaskan akan terus memberantas peredaran miras ilegal hingga peradaran miras di Bumi Mina Tani dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk menekan peredaran miras ini. Supaya masyarakat kita tidak terpengaruh dengan miras, apalagi generasi muda,” tandasnya.

Baca juga : Video : Zona Merah, Pemkab Pati Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Natal

Sebagai wujud komitmen, pihaknya akan memusnahkan puluhan ribu botol miras yang berhasil diamankan ini. (*)

Baca juga : 

Reporter: Umar Hanafi

Komentar