Jadi Otak Peredaran Narkotika, Warga Binaan Lapas Pati Ini Ditangani BNNP Jateng

Pati, smjtimes.com – Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kabupaten Pati menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan.

Herman Widodo (35) alias DOK yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Pati akibat kasus narkotika memerintah RS (36) alias Sambungan untuk mengambil narkotika jenis sabu dari seorang wanita berinisial SH (31) alias Wezrek.

“Tersangka RS alias Sambungan mengaku diperintah oleh seorang warga binaan LP Kelas II B Pati bernama Widodo alias Herman Widodo alias DOK,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan, dalam keterangan rilis pada Selasa (20/5/2020).

Ia menjelaskan bahwa DOK berkomunikasi dengan Sambungan menggunakan telepon seluler.

Baca Juga :   Polres Kota Medan Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Pemred

Sindikat ini terbongkar setelah Sambungan ditangkap BNNP Jawa Tengah pada Selasa (5/5/2020) pukul 13.30 di kediamannya, Desa Panjang Wetan Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Baca juga: Napi Kabur Saat Menjalani Asimilasi, Pihak Lapas Bersama Tim Kepolisian Masih Melakukan Pencarian

Komentar