Wonosobo – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang memiliki perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi kasus operasi tangap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kudus saat menghadiri prosesi ruwatan rambut gimbal di Alun-alun Wonosobo pada Sabtu kemarin (27/7).
“Sejak awal saya memimpin Jateng, saya sudah usulkan agar mesti ada perwakilan KPK di daerah. Jateng siap memfasilitasi itu dan menjadi provinsi pertama yang memiliki perwakilan KPK di daerah,” kata Ganjar.
Karena dengan adanya perwakilan KPK di daerah dinilai sangat penting untuk mempermudah mitigasi korupsi. KPK daerah bisa koordinasi supervisi pencegahan praktik korupsi.
“Kami sudah menawarkan dari dulu, namun belum ada respon. Jogja juga sudah menawarkan dan saya minta Jateng disegerakan. Kalau perlu hari ini dibahas, minggu depan kami siapkan. Kami siap membantu memfasilitasi semua itu secepatnya,” tegasnya.
Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan, Status Hukum Bupati Kudus Akan Ditetapkan dalam Konferesi Pers
Sebagai Gubernur Jateng, Ganjar merasa marah dan malu dengan kasus yang dilakukan oleh Bupati Kudus.
“Ini memalukan, saya dan semua masyarakat Jateng malu. Malu betul. Saya katakan ini nekat dan cenderung ndableg, dengan pengawasan ketat delapan institusi dan keterbukaan masyarakat, masih ada praktik korupsi terjadi,” tegasnya.
Lanjut Ganjar, ia menjelaskan bhawa Pemerintah Provinsi Jateng tak kurang-kurang dalam upaya mitigasi korupsi kepada seluruh kepala daerah di Jateng. Ganjar selalu menegaskan soal pentingnya menjaga integritas dan menandatangani pakta integritas.
“Selain itu, hanya Jateng yang setiap kepala daerah diikutkan pelatihan anti korupsi di KPK. Namun ternyata, sikap individu, pikiran, mindset dari masing-masing individu itu sulit. Nek wis dikandani angel (kalau sudah diberitahu sulit), dilatih ndak bisa, maka OTT menjadi obat mujarab,” tegasnya.
Sekedar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7). Dalam OTT terkait jual beli jabatan ersebut, KPK mengamankan Bupati Kudus, M. Tamzil dan delapan orang lainnya. (*)
Komentar