Semarang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng mencoret 446 nama dari daftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online karena terbukti menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu. Bahkan dua siswa diantaranya didiskualifikasi dari daftar siswa yang telah diterima.
Sebelumnya, wali murid sudah diwanti-wanti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak berlaku curang selama proses PPDB online yang berlangsung selama lima hari dari 1 Juli 2019. Akan tetapi faktanya Disdikbud mencoret 444 SKD karena tidak sesuai fakta tempat tinggal mereka. Meskipun demikian, mereka tetap diarahkan untuk melakukan pendaftaran sesuai zonasi karena masih dalam masa pendaftaran.
“Tapi ada dua yang mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna SKD PPDB ini sebanyak 446,” terang Ganjar saat peninjauan akhir PPDB Online, di Puri Gedeh Selasa malam (9/7).
Kedua siswa didiskualifikasi karena baru diketahui SKD yang digunakan palsu menjelang waktu pengumuman.
Sementara terbongkarnya SKD tersebut berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.
“Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orangtua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD,” jelas Ganjar.
Baca juga: 96 Siswa Ketahuan Gunakan SKD Palsu, Ganjar Langsung Coret dari Pendaftaran PPDB
Warga memberi keterangan kesaksiannya pada panitia PPDB sekolah pada Selasa siang (9/7) bahwa SKD si A itu palsu. “Dia (si A) kami coret, dinayatakan tidak diterima.”
Meskipun telah didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut tetap tercantum dalam daftar siswa yanh diterima. Karena memang secara teknis dia diterima hingga ditemukan fakta dari tindak kecurangan tersebut.
“Meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orang tuanya pun telah kami panggil dan telah membuat surat pernyataan,” katanya.
Hasil akhir pengumuman PPDB Jawa Tengah 2019, ada total 123.645 pendaftar dari daya tampung 115.908. Akan tetapi hanya 111.215 yang terisi dan menyisakan 4.693 kursi kosong.
“Kursi kosong ya sudah kita biarkan. Karen memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota,” tandasnya. (*)
Komentar