Pati, SMJTimes.com – Produk hasil perkebunan kopi menurut Dewan Pati perlu dibuatkan brand sehingga dapat lebih mudah dikenal dan dipasarkan. Oleh sebab itu pemerintah diminta agar membantu pelaku usaha kopi dalam meningkatkan hasil produksi kopi.
Menurut anggota Komisi B DPRD Pati, Narso, langkah branding produk bisa ditempuh dengan mendaftarkan hak paten produk kopi UMKM Pati. Lewat hak paten, produk UMKM akan terangkat.
“Harus dibantu Pemkab, apakah Kopi Jolong, Kopi Tretes dan Kopi Pangonan apakah sudah dipatenkan Pemda atau belum,” kata Narso, Senin (1/2/2021).
Pemberian hak paten selain meningkatkan harga produk juga menjamin memberi rasa aman terhadap brand lokal Pati.
Dengan kata lain hak ini memberikan kebebasan kepada pemilik atas produknya sendiri. Kebebasan ini tentunya dilengkapi dengan perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadinya peniruan oleh pihak-pihak tertentu.
Daerah pun akan terbantu dengan hak paten ini karena akan menjadi identitas yang dikenal oleh daerah lain.
Narso ingin Kabupaten Pati tak lagi kecolongan terhadap brand lokalnya yang diambil atau malah lebih terkenal di daerah lain. Seperti brand Bandeng Juwana.
Brand bandeng Juwana seperti diketahui justru lebih terkenal sebagai produk asal Semarang, padahal Juwana sendiri merupakan daerah di wilayah Kabupaten Pati.
“Eman-eman kalau dipatenke oleh orang luar kota Pati jangan sampai kita kehilangan seperti Bandeng Juwana,” pungkas Narso. (Adv)
Komentar