Pati, SMJTimes.com – Jelang hari raya Idul Fitri, Polres Pati menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 6.958 botol di halaman Stadion Joyokusumo pada Rabu (27/4/2022) pagi.
Diketahui, miras tersebut merupakan hasil razia aparat kepolisian dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polres Pati, Jumat (25/4/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan, digelarnya pemusnahan miras tersebut sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif jelang Lebaran tahun 2022.
“Sebanyak 6.958 miras pada hari ini dihancurkan. Tentunya dengan pemusnahan ini kami harapkan kondisi menuju Lebaran nanti bisa lebih kondusif dan aman,” ungkapnya kepada awak media.
Pihaknya menuturkan pemusnahan miras juga diharap bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk turut mendukung keamanan di bulan suci Ramadan.
Menurutnya pengaruh miras berdampak terhadap gangguan kesehatan bagi pengonsumsi dan gangguan ketertiban umum.
“Karena selama ini miras telah memberikan efek atau pengaruh yang buruk bagi yang mengonsumsi. Banyak terjadi perkelahian ya karena salah satunya pengaruh miras,” imbuhnya.
Dalam kegiatan pemusnahan botol miras tersebut, turut hadir Bupati Pati Haryanto dan Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Bentuk aksi pemusnahan dilakukan dengan melindas botol-botol miras menggunakan alat berat yakni slender.
Pada agenda tersebut, jenis miras yang dimusnahkan didominasi miras jenis arak.
AKBP Christian Tobing juga menyampaikan selain pemusnahan miras, pihaknya juga telah mengamankan 59 tersangka penjual miras ilegal.
“Untuk sementara waktu kita juga telah mengamankan 59 penjual miras ilegal berbagai jenis yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)
Komentar