Rembang, SMJTimes.com – Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Mentor atau tingkat tertinggi untuk pelaksanaan tahun 2020. Penganugerahan penghargaan yang di berikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI itu merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Seremoni penganugrahan oleh Kementerian terkait dan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi penerima penghargaan dilakukan secara virtual, Rabu (13/10/2021). Bupati bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti dari rumah dinas Bupati.
Menariknya hanya ada tiga kabupaten/kota yang mampu meraih Kategori Mentor atau kategori tertinggi ini. Selain Rembang, peraih APE Mentor yakni Kabupaten Sleman dan Gorontalo
Dalam penilaian penghargaan tersebut ada tujuh prasyarat yang harus dipenuhi. Meliputi :
1. Komitmen kepemimpinan dari lembaga eksekutif dan yudikatif,
2. Kebijakan yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) di berbagai pembangunan,
3. Struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG.
4. Ada peran serta masyarakat,
5. Data dan informasi terpilah,
6. Adanya alat analisis untuk perencanaan dan penganggaran demi mendukung PUG,
7. Adanya sumber dana dan SDM yang memadai.
Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui sambungan virtual menyampaikan, APE merupakan ukuran untuk melihat kemajuan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkeadilan gender. Selain itu juga melakukan gambaran implementasi terhadap upaya yang telah dilakukan Kementarian lembaga dan Pemda dalam usaha melaksanakan strategi pengarusutamaan gender.
Dirinya mengungkapkan, implementasi strategi pengarusutamaan gender dalam kebijakan, program dan kegiatan di Kementerian lembaga dan pemerintah daerah sudah mulai dilaksanakan, sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender.
Lebih lanjut, ia menerangkan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dilakukan dengan beberapa indikator. Indikator tersebut nantinya yang dapat mengukur pengarusutamaan gender dengan melihat aspek kelembagaan dan implementasi dari tujuh prasyarat pengarusutamaan gender. (*)
Komentar