4 Hal yang Perlu Kamu Lakukan saat Menjumpai Korban Kekerasan Seksual

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kekerasan seksual bukanlah hal baru yang menjadi persoalan hingga kini. Pasalnya, meski persoalan ini muncul sejak dulu, hingga kini tak ada penanganan serius secara hukum untuk menyanksi pelaku kekerasan seksual.

Di Indonesia sendiri, perempuan menjadi kaum yang rentan korban kekerasan seksual. Meskipun begitu, laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Tindak kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja begitu juga di mana saja. Bahkan di sejumlah tempat umum, pelaku bisa melancarkan aksinya.

Menurut badan kesehatan dunia, World Health Organization atau WHO, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman. Pelaku kekerasan seksual tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan ketika mendapati teman atau orang terdekat yang menceritakan dirinya merupakan korban kekerasan seksual. Berikut tips yang diberikan Kalis Mardiasih, penulis buku Muslimah yang Diperdepatkan dalam akun istagramnya.

  1. Tanyakan kepadanya apakah ia mengalami kerusakan fisik akibat kekerasan seksual yang dialami

Kekerasan seksual sering kali berimbas kepada kekerasan fisik yang dialami oleh korban. Kalian bisa menawarkan kepada korban untuk menemaninya pergi ke tenaga kesehatan atau layanan kesehatan reproduksi yang ramah korban kekerasan.

Pasalnya, tak sedikit korban kekerasan seksual tak berani untuk memeriksakan diri secara medis.

  1. Tanyakan kepadanya apakah memerlukan terapi psikososial

Setelah memastikan kondisi fisik korban aman, kamu perlu mamastikan jika kesehatan mental korban juga dalam kondisi baik-baik saja. Jika kamu tidak memiliki kapasitas terkait kesehatan mental, kamu bisa menawarkan diri untuk mendampingi korban pergi ke layanan penyedia konsultasi psikologi yang ramah korban kekerasan seksual.

Perlu diingat, jika kamu tak memiliki keterampilan konseling korban kekerasan, kamu tak boleh sok tahu untuk mendiagnosa kondisi korban. Kalaupun kamu tak kuat mendengar cerita korban, kamu juga tak perlu memaksakan diri. Temani saja dia pergi ke konselor yang ahli.

  1. Tanyakan kepada korban apakah ingin melaporkan peristiwa kekerasan seksual secara hukum.

Katakan kalau kamu bersedia menemaninya untuk mengakses Lembaga Bantuan Hukum atau Lembaga layanan pendamping korban kekerasan seksual.

Perlu diketahui, tidak semua korban kekerasan seksual ingin atau punya keberanian untuk melaporkan kasusnya ke jalur hukum karena banyak risiko dan tantangan. Jadi, tanyakan kebutuhan kepada korban dan jangan ambil keputusan sendiri.

  1. Never Spill The Tea

Jika kamu mendapatkan kesempatan menjadi pendengar bagi korban kekerasan seksual, jangan ceritakan kisah korban kepada siapapun. Kamu dipilih untuk mendengar verita korban, makan jaga cerita itu untuk dirimu sendiri. Kamu tidak berhak menyebar cerita kepada siapaun tanpa seizin korban.

 

Komentar