Tunjukkan Bukti Nafkah, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Tepis Tudingan Penelantaran Istri Siri

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Tim kuasa hukum presenter kondang Vicky Prasetyo, menepis adanya tudingan penelantaran yang didapatkan oleh kliennya, dari seorang wanita asal Pati yang mengaku sebagai istri sirinya yang bernama Fista Angela atau yang akrab disapa Fangfang.

Dalam hal ini, pihak kuasa hukum yang bernama Sunan Kalijaga bahkan membawa sejumlah dokumen bukti nyata berupa transfer uang yang ditujukan untuk pemenuhan tanggung jawabnya sebagai suami.

Bahkan, Sunan Kalijaga juga menjelaskan terkait dengan Vicky Prasetyo yang rutin melakukan pengiriman sejumlah uang untuk tujuan pemenuhan biaya makan dan kebutuhan sehari-hari bagi Fangfang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Ini bukti transfer dengan nominal… dan satu lagi ya, ini peruntukannya untuk uang makan sesuai dengan yang diminta oleh Fangfang,” ujar Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik, Jumat (10/07/2026).

Kemudian, pihaknya pun mengakui bahwa jumlah nominal yang diberikan oleh Vicky Prasetyo kepada Fangfang bervariasi, tergantung dengan kebutuhan, lantaran tidak adanya kesepakatan tertulis mengenai jumlah nafkah bulanan.

“Jadi untuk pastinya per bulan harus berapa, buat bayar cicilan harus berapa, buat bayar makan itu tidak ada kesepakatan. Yang ada justru saya lihat di sini ratusan juga. Tapi bukan Rp200 juta ya, Rp500 nih,” jelasnya.

“Malah angkanya lebih besar kan? Tapi Rp500 ribu gitu loh. Ya dan ada juga yang Rp2,5 juta kan? Jadi artinya saya cuma melihat di sini klien saya sebagai laki-laki, sebagai seorang suami bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga memaparkan terkait dengan bukti Vicky Prasetyo yang sudah mempersiapkan sejumlah dana untuk proses persalinan dari istri sirinya, beserta bukti isi percakapan WhatsApp yang menunjukkan penawaran biaya administrasi sebuah rumah sakit di Semarang. (*)

Komentar