SMJTimes.com – Amerika Serikat (AS) diketahui memberikan izin kembali terhadap penjualan minyak Iran di tengah berlangsungnya negosiasi menuju perjanjian damai permanen antara Washington dengan Teheran.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan AS pada Senin (22/06/2026) telah mengeluarkan lisensi umum yang memperbolehkan penjualan minyak mentah, produk petrokimia dan minyak bumi asal Iran hingga 21 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah yang paling signifikan dalam pelonggaran sanksi AS terhadap Iran di beberapa dekade terakhir, dengan imbalan komitmen Iran untuk membuka akses inspeksi nuklir internasional.
Selain itu, Iran juga diminta untuk menjamin kebebasan pelayaran di Selat Hormuz sebagai sebuah jalur strategis pengiriman minyak dunia. Menurut Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, keputusan tersebut telah sejalan dengan kemajuan pembicaraan yang sedang berlangsung di Swiss.
“Dalam kerangka kesepakatan ini, Kementerian Keuangan menerbitkan lisensi umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran,” ujar Bessent melalui media sosial resmi X (Twitter), dikutip Kamis (25/06/2026).
Kemudian, lisensi itu juga memungkinkan minyak Iran untuk masuk ke wilayah AS demi menyelesaikan proses penjualan, pengiriman, maupun pembongkaran muatan.
Hal tersebut dilakukan di tengah praktis AS yang tidak lagi melakukan impor minyak Iran, sejak pemberlakuan sanksi pascarevolusi Iran yang terjadi pada tahun 1979.
Berdasar pada nota kesepahaman yang telah diteken pekan lalu antara Washington dan Teheran, AS bahkan menyepakati pemberian pengecualian terhadap ekspor minyak mentah Iran, hingga produk turunannya.
Bahkan, Iran juga mendapatkan pengecualian untuk sejumlah layanan pendukung seperti transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi, di mana pembayaran untuk transaksi tersebut diperbolehkan menggunakan mata uang dolar AS. (*)



Komentar