SMJTimes.com – Sebuah kabar kurang menyenangkan tengah menimpa salah satu anggota girl group Korean Pop (KPop) BLACKPINK, Kim Ji-soo (Jisoo), di mana kakak laki-lakinya, Kim Jung-hoon dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt).
Melansir dari Media Indonesia, kasus ini pertama kali disebar dari sebuah unggahan anonim di media sosial menyatakan pengakuan atas dirinya yang telah direkam secara diam-diam oleh Kim Jung-hoon, ketika kedunya melakukan kegiatan seksual hingga menyebarkannya kepada kenalan Jung-hoon.
Setelah kabar tersebut ramai diperbincangkan publik, istri dari Kim Jung-hoon justru ikut buka suara dengan melaporkan suaminya atas kasus kdrt. Dalam hal ini, Jung-hoon disebut telah melanggar privasi sang istri dengan melakukan kontrol paksa secara penuh atas kehidupan pribadinya.
Di antara kontrol paksa yang dilakukan oleh Jung-hoon kepada istrinya antara lain melakukan pemantauan ponsel (retas), pemasangan CCTV, pembatasan interaksi kehidupan sosial, hingga pemaksaan hubungan seksual.
Hingga saat ini, sejumlah kasus tersebut telah dimasukkan ke dalam proses penyelidikan. Sejumlah korban dari Kim Jung-hoon dikabarkan masih berbicara atas kasus yang dialaminya melalui media sosial pribadinya.
Sementara itu, kasus yang tengah menyeret Kim Jung-hoon ternyata justru melibatkan nama dari sang adik, Jisoo BLACKPINK. Sejumlah netizen menuntut Jisoo untuk mengeluarkan klarifikasi dan keterangan atas kasus yang tengah menimpa kakaknya.
Hal ini justru menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah penggemar Jisoo terkait karier yang akan menimpa dirinya ke depannya. Utamanya, BLACKPINK saat ini telah mendirikan agensinya secara mandiri. (*)











Komentar