SMJTimes.com – Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengatakan bahwa pihaknya akan menetapkan kewajiban pembayaran pungutan bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
“Pemerintah harus menetapkan sistem pengelolaan dan pengendalian untuk Selat Hormuz dan Teluk Persia. Setiap kapal yang ingin masuk berdasarkan kepentingan nasional Iran harus membayar pungutan,” jelas Azizi, dikutip dari Antaranews, Senin (13/04/2026).
Sementara, Azizi mengungkap terkait hasil perundingan antara delegasi Amerika Serikat (AS) dengan Iran yang dilaksanakan di Islamabad, Pakistan, bahwa pihak AS justru lebih memerlukan adanya kesepakatan damai.
Dalam hal ini, perundingan yang digelar pada Sabtu (11/04/2026) tersebut dilaksanakan setelah Presiden AS, Donald Trump mengumumkan adanya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Ibukota Teheran.
Namun, Wakil Presiden AS, J.D. Vance, yang berposisi sebagai negosiator utama untuk pihak AS justru mengaku jika kedua negara tersebut gagal mencapai kesepakatan dalam perundingan. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan bahwa delegasi AS kembali ke negaranya tanpa membawa hasil.
Perlu diketahui, laporan yang termuat dalam media Bloomberg melalui layanan terhadap pelacakan kapal menjelaskan bahwa dua kapal tanker minyak besar tercatat berbalik arah setelah menerima pengumuman kegagalan perundingan damai.
Dua kapal tersebut, di antaranya adalah Agios Fanourios I menuju Irak dan Shalamar dengan bendera Pakistan yang akan ke Uni Emirat Arab (UEA). Sementara, kapal Mombasa B kelas Aframax dilaporkan tetap melanjutkan pelayarannya. (*)









Komentar