Influencer Timothy Ronald Diduga Terlibat Penipaun Trading Kripto, OJK Buka Suara

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Seorang pemengaruh atau influencer media sosial, utamanya dalam platform TikTok, Timothy Ronald diketahui terlibat sebuah kasus yang menetapkan posisinya sebagai terduga pelaku dalam penipuan trading (pembelian saham) kripto.

Melansir dari Detik Finance, sebuah laporan dari seorang korban menyatakan bahwa Timothy Ronald telah memberikan arahan untuk pembelian koin Manta dengan dijanjikan adanya kenaikan sebesar 300%-500% pada awal 2024.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut telah menerima laporan dari kasus penipuan tersebut.

Namun, ia tercatat enggan mengungkapkan rincian kasusnya dengan alasan masih berada dalam proses pendalaman investigasi.

“Kita saat ini sedang dalam, sudah masuk ke kita, sedang kita dalami,” jelas Friderica, dikutip Jumat (23/01/2026).

Menurutnya, di antara proses investigasi yang dilakukan mencakup seperti pemeriksaan dan juga penelaahan. Dalam janjinya, pihaknya berkomitmen akan mempublikasikan hasil investigasi tersebut kepada publik.

“Kita nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kita akan sampaikan pada kesempatan pertama,” ucapnya.

Diketahui, dugaan pelaku penipuan Timothy Ronald tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinisial Y yang telah mencatat dana investasi pembelian koin Manta hingga sebesar Rp3 miliar. Namun hingga kini, koin tersebut justru tercatat anjlok meski semoat menyentuh nilai etrtingginya di awal 2024 silam. (*)

Komentar