4 Desa di Pati Belum Tetapkan APBDes

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati menyampaikan hingga hari ini, Jumat (5/3/2021), masih ada empat desa yang belum menetapkan anggaran belanja dan pendapatan desa (APBDes).

Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Pati, Indah Febriana, menyebutkan keempat desa tersebut diantaranya adalah Desa Godo Kecamatan Winong, Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong, Desa Pekuwon Kecamatan Juwana dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana.

“Sampai dengan saat ini, sudah tak konfirmasi, di pusat masih ada 4 desa yang saat ini belum menetapkan APBDesnya. Kecamatan Winong ada dua, Godo dan Sumbermulyo dan Juwana ada dua, Pekuwon dan Kebonsawahan,” kata Indah, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang

Indah menjelaskan keempat pemerintah desa tersebut bukan mengalami kendala teknis pun regulasi dalam menetapkan APBDes, akan tetapi tengah menghadapi masalah interen tingkat desa.

Contohnya di Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana. Kades setempat, Sugiyono, mengatakan masih ada kekosongan jabatan pada posisi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sehingga belum bisa membagikan rincian APBDes.

“Khusus Kebonsawahan terkendala masa purnanya BPD dan belum dibentuk kembali. Tapi dalam waktu dekat akan kami adakan pembentukan BPD sekira APBDes bisa segera di tetapkan,” kata Lurah Kebonsawahan saat dihubungi belum lama ini.

Baca juga: Dewan Imbau Masyarakat Tak Sepelekan Covid-19

Sedangkan berdasarkan aturan yang berlaku, desa yang belum menetapkan anggaran APBDes akan mendapatkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya berbagai anggaran dari pusat untuk desa belum dapat dicairkan hingga dilaporkannya penetapan anggaran.

Selain itu desa terkait juga terancam tidak diperbolehkan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada bulan April mendatang.

“Imbasnya desa belum bisa cairkan dana. Apapun. Syarat DD, ADD, bantuan keuangan dan lain-lain harus menetapkan APBDes. Pilkades sama, nanti panitia walaupun sudah dibentuk tidak bisa diberi insentif karena APBDesnya belum ditetapkan,” urai Indah.

Baca juga: Pemdes Bisa Gunakan Dana Desa Tahap 2 untuk BLT

Kendati demikian Indah mengaku Pemkab Pati sudah melakukan koordinasi dengan desa-desa tersebut. Paling lambat bulan depan sebelum pelaksanaan Pilkades, desa-desa terkait sudah mengonfirmasi akan melaporkan penetapan APBDesnya.

“Solusinya ini sudah difasilitasi kecamatan. Untuk Desa Pekuwon katanya nanti paling lambat minggu ini ada penetapan. Kebonsawahan ada penggantian BPD. Sumbermulyo dan Godo juga mau difasilitasi. Tidak sampai bulan depan penetapannya,” pungkas Indah. (*)

Baca juga:

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Terkendala Masalah Internal, 4 Desa di Pati Belum Tetapkan APBDes”

Komentar