Perihal Kasus Perceraian di Kabupaten Pati, Komisi D: 90 Persen Masalah Ekonomi

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kasus perceraian di kota berjuluk Bumi Mina Tani.

Anggota Komis D, Muntamah menyebutkan bahwa kasus perceraian khususnya di Bumi Mina Tani penyebabnya karena masalah ekonomi.

Pasalnya, dampak dari ekonomi sangatlah besar di rumah tangga. Yaitu dapat memicu dari mulai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian itu sendiri.

“Ya itu kan masalah keluarga sampai KDRT itu 90 persen dikarenakan masalah ekonomi,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Adanya kasus perceraian, ia menghimbau agar keluarga selalu mengedepankan komunikasi bersama, dalam arti memecahkan permasalahan dengan pikiran yang sehat dan dingin.

Dalam hal itu, kepala keluarga diharapkan dapat menetralisir terjadinya ucapan yang dirasa akan menyebabkan kerugian.

“Dampak dari antara suami, istri ini tidak ada kebersamaan,” ujar Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sejauh ini, dari hasil pengamatannya, ia mengungkapan bahwa kasus KDRT hingga perceraian didominasi keterbatasan ekonomi, dan keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan sehat.

“Banyak perceraian itu dari masalah ekonomi, masalah ekonomi juga ada yang terdampak dari perjudian, karena, saya pernah menjadi penggiat LKP2 lembaga konsultan pemberdayaan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia berpesan sebelum melakukan pernikahan kedewasaan cara pandang harus dipupuk sejak sekarang. (Adv)

Komentar