DPRD Pati Nilai Pemda Perlu Patenkan Merek untuk Komoditas Kopi

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perlu memberi merek dagang atau branding terhadap hasil perkebunan kopi.

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso, mengatakan pembuatan merek bertujuan untuk membantu pengusaha kopi meningkatkan hasil produksi.

“Harus dibantu Pemkab, apakah Kopi Jolong, Kopi Tretes dan Kopi Pangonan apakah sudah dipatenkan Pemda atau belum,” kata Narso.

Branding produk kopi untuk mendaftarkan hak paten milik pelaku UMKM Pati. Hak paten dapat membantu meningkatkan harga jual dan menjamin perlindungan keamanan merek lokal Pati.

Artinya, pemilik merek memiliki kebebasan atas produknya sendiri dan mendapatkan perlindungan hukum apabila ada oknum nakal yang meniru produk UMKM lokal.

Baca Juga :   Resmi! Putra Safin Group Diluncurkan, Siap Hadapi Liga Tahun Depan

Lebih lanjut, langkah tersebut dapat membantu mengangkat identitas Kabupaten Pati sehingga lebih dikenal.

Kemudian, politikus dari PKS itu berharap adanya merek dagang membuat komoditas lokal lebih terkenal, seperti Bandeng Juwana.

Komentar