2 LC Karaoke di Surabaya Dijambak hingga Dipukul

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Dua pemandu karaoke atau ladies club (LC) di Surabaya diduga menjadi korban penganiayaan oleh pegawai Pelindo.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke polisi, bahkan penganiayaan tersebut juga menimpa staf manajer Royal KTV di Surabaya, Jawa Timur.

“Benar, yang bersangkutan merupakan pegawai Pelindo yang bertugas di wilayah kerja Surabaya,” jelas Deputi Manajer Umum dan Humas Pelindo Subregional Jawa Rendy Fendy melalui keterangan tertulis yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Kamis (5/1/2023).

Rendy membenarkan pegawai Pelindo berinisial A memang karyawannya, namun saat kejadian A sedang tidak bekerja.

“Saat kejadian, yang bersangkutan tidak dalam kondisi sedang bertugas,” imbuh dia.

Ia menyebut pihaknya meminta kasus penganiayaan itu diserahkan kepada kantor polisi.

“Pelindo menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” kata dia.

Perlu diketahui sebelumnya, karyawan BUMN  tersebut dilaporkan ke polisi setelah berbuat onar di rumah musik Royal KTV.

Pemandu lagu dan staf manajer menjadi korban pemukulan di salah satu ruangan karaoke, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. (*)

Komentar