Satpol PP Razia Kos Bebas, 11 Pasangan Mesum Diringkus

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia sejumlah rumah kos di Desa Dadirejo Kecamataan Margorejo, tepatnya di belakang Pengadilan Negeri Kelas IA Pati yang disalahgunakan. Dari razia tersebut, ada 11 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di kamar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono mengatakan razia ini beberapa kali sudah dijalankan. Pada kali ini pihaknya juga melibatkan pihak TNI dan Polri.

“Alhamdulillah, pada pagi ini kita jalankan dengan tertib. Kita juga melibatkan ada TNI dan Polri untuk bersama-sama dalam operasi pekat,” ucapnya, Jumat (2/9/2022).

Pasangan yang diduga berbuat mesum itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Mereka juga akan dikasih pembinaan agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kita ingatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Giono saat dimintai keterangan oleh awak media.

Ia menambahkan, dari 11 pasangan tersebut ada satu pasangan yang memiliki surat keterangan nikah siri, ada juga yang hamil serta baru melahirkan.

“Nikah siri cuma satu yakni berasal dari Sukabumi. Selain itu, juga ada yang berasal dari luar daerah,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwasanya tujuan melaksanakan razia ini adalah untuk menertibkan adanya penyakit masyarakat.

“Harapannya, rumah kos itu digunakan dengan baik. Jangan disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya kini sedang melaporkan pemilik rumah kos ke dinas terkait. Pasalnya, pemilik rumah kos telah mengizinkan pasangan bukan suami istri menginap di sana. (*)

Komentar

News Feed