Terlalu Tua, Saatnya Gedung BLK Rembang Direvitalisasi

Sementara itu, Dyah Kurnianingrum selaku Kepala UPT BLK Rembang turut mengatakan hal yang sama. Saat ini, untuk gedung yang masih berfungsi pun terlihat tidak layak pakai.

Dyah mengatakan, akibat gedung-gedung BLK yang roboh, Dinperinnaker terpaksa tidak mendapat paket pelatihan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah serta pusat dikarenakan secara fisik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum mampu melakukan pelatihan secara maksimal.

Dampak lainnya yakni dengan keterbatasan gedung maupun peralatan yang ada, Dinperinnaker Kabupaten Rembang hanya mampu memberikan satu buah sertifikat sebagai bukti bahwa calon tenaga kerja telah melakukan pelatihan di tempat yang resmi.

Sementara, untuk sertifikat uji kompetensi tidak bisa dikeluarkan sebab tempat yang digunakan pun tidak layak untuk dilakukan uji kompetensi bagi para calon tenaga kerja. Saat ini, calon tenaga kerja hanya bisa mengikuti dua paket pelatihan, yakni pelatihan menjahit dan TIK.

Komentar