Targetkan Realisasi Investasi Rp1 Triliun, Ini Strategi Pemkab Rembang

Selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan para pemilik usaha.

“Kita akan melakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ruang lingkupnya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar mendorong yang sudah berminat mengajukan permohonan NIB (Nomor Induk Berusaha) segera merealisasikan investasinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, melakukan maintenance kepada para pengusaha yang telah berinvestasi di Rembang sekaligus membantu menyelesaikan masalah teknis dan administratif jika dibutuhkan.

“Kita kunjungan ke lapangan kalau itu usaha mikro kecil, kita bina dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis. Kalau menengah besar kita dorong menyelesaikan masalahnya seperti tata ruang, izin teknis dan sebagainya kita bantu,” imbuhnya.

Di tahun 2022, Pemkab Rembang dalam hal ini DPMPTSP juga akan memberikan insentif kepada pelaku usaha di Kabupaten Rembang. Insentif diwujudkan dalam bentuk keringanan pungutan retribusi, khususnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Komentar