Pati, SMJTimes.com – Menyoroti tingginya angka Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Kabupaten Pati, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto meminta slot lebih banyak bagi para penyintas ODGJ di Pati untuk menempati Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras.
Untuk informasi, meski bertempat di Kabupaten Pati, BRSPDM Margo Laras merupakan lembaga pemerintah untuk rehabilitasi mental yang mengcover 12 Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Pati, Demak, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, hingga Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan lain sebagainya.
Atas dasar basis lokasi tersebut, Wisnu menganggap, Margo Laras bisa lebih mengutamakan para penyintas ODGJ dari Pati.
Di sisi lain Wisnu juga mengatakan bahwa angka penyintas ODGJ di Pati masih tinggi dan membutuhkan pendampingan cepat dibandingkan Kabupaten yang lain.
“Wilayahnya kan di Pati, tolong dicarikan tempat. Jangan sampai ‘ngendon’ di rumah sakit. Paling satu-dua lah. Kalau sudah pulih, itukan harus ada pembinaan di Margo Laras dulu. Kita punya Margo Laras tolonglah diberikan prioritas sedikit,” ujar Wisnu dalam Audiensi Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto komunitas Welas Asih dan dinas terkait di ruangan Komisi D, Selasa (1/3/2022) kemarin.
Dalam audiensi tersebut, kepala BRSPDM Margo Laras, Giri Purnomo menanggapi permintaan Wisnu. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, tidak memberi hak istimewa kepada suatu golongan atau berdasarkan lokasi tertentu.
“Kalau memang ada didaftar akan kami berikan tempat. Tetapi harus sesuai daftar. Ini ada daftar tunggu dan ada di tempat kami,” kata Giri Purnomo.
Menimpali jawaban Giri, Wisnu tetap bersikeras, karena azas kedaruratan, Margo Laras diminta tidak melakukan memprioritaskan kabupaten Pati terlebih dahulu, hingga angka penyintas ODGJ di Kabupaten Pati melandai.
“Kalau sudah kosong mengambil (Pati) dulu. Jangan mengambil jauh-jauh. Kan dari Anda yang mengundang mereka kan. Kalau saya marah ndak selesai. Kami hanya meminta prioritas. Jangan mengundang mereka. Tawari ini dulu. Ini ada banyak,” kata Wisnu menegaskan.
Perlu diketahui, Audiensi Komisi D DPRD Kabupaten Pati dengan komunitas Welas Asih dan sejumlah OPD terkait Selasa lalu adalah dalam rangka penggodokan Raperda Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Pati. (*)
Komentar