Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah. Ia menyebut masyarakat mendukung program penanganan Covid-19 dari pemerintah Kabupaten Pati agar Pembelajaran Jarak-Jauh (PJJ) segera berakhir.
Diketahui per hari Selasa (22/2) berdasarkan Inmendagri No 12 Tahun 2022 tentang masa PPKM Level 2 dan 3 Kabupaten Pati masih harus menerapkan PPKM Level 3.
Atas instruksi tersebut hingga kini Kabupaten Pati masih belum menerapkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
“Harapan kami PJJ saat ini segera berakhir dengan kita semua mendukung dan berpartisipasi mensosialisasikan pentingnya vaksinasi sehingga terjadi peningkatan prosentase vaksinasi,” ujar anggota Dewan Pati dan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh, masyarakat juga diimbau untuk membudayakan pola hidup sehat dengan menyeimbangkan asupan makanan, olahraga teratur dan cukup istirahat.
Komentar