Dewan Pati Imbau Sistem Pendidikan Tidak Cederai Pesantren

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyinggung soal sistem Pendidikan yang pernah berbenturan dengan aturan pesantren.

Wisnu mengimbau agar sistem Pendidikan tidak bertentangan dengan aturan pesantren.

“Jangan sampai nanti pendidikan yang ada malah berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren,” kata Wisnu Wijayanto.

Ketua Komisi D DPRD Pati tersebut mengatakan perbedaan bisa terjadi karena penyusun sistem pendidikan nasional dengan pesantren tidak sama.

“Karena di pemerintah sama di pesantren kan beda,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan Rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas) tidak bertolak belakang dengan aturan pesantren.

Pasalnya, RUU tersebut menuai banyak kritik karena dianggap mencederai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca Juga :   Pendidikan Penting bagi Anak, Ini Kata Dewan

“Ini tidak menjadi contoh yang baik dalam menaati aturan yang ada. Kalau tidak dikoreksi dapat meredusir pengakuan negara terhadap jenis-jenis pesantren yang disebutkan di dalam UU Pesantren,” ujar Hidayat. (Adv)

Komentar