Dewan Prihatin atas Pembongkaran Lorong Indah

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku prihatin terhadap pembongkaran paksa komplek prostitusi Lorong Indah (LI) Kecamatan Margorejo yang dilakukan oleh Pemkab Pati hari ini, Kamis (3/2/2022).

Meski komplek tersebut meresahkan masyarakat, namun atas dasar kemanusiaan, pembongkaran paksa dianggapnya terlalu keras. Sedangkan di sisi lain, para pemilik tak mendapatkan kompensasi atas bangunan yang dirubuhkan.

“Terkait pembongkaran LI. Dari hati nurani terdalam saya menangis mas, nggak tega. Melihat tayangannya saja saya nggak tega,” Kata Anggota Dewan dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu saat diwawancara, Kamis (3/2/22).

Kendati demikian, Politisi dari Partai Hanura itu juga mendukung pembongkaran paksa, lantaran Komplek LI pada dasarnya sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga :   Bupati Pati Sampaikan Tiga Poin Penanganan Covid-19

Berdasarkan Perda, seharusnya area tersebut dimanfaatkan menjadi lahan tanaman pangan berkelanjutan atau kawasan hijau. Namun realisasinya, justru dialihfungsikan menjadi bangunan lokalisasi.

Komentar