Pati, SMJTimes.com – Guru honorer diyakini menjadi sosok pahlawan dunia pendidikan. Sayangnya nasib guru honorer di Kabupaten Pati hingga kini masih jauh dari kategori sejahtera. Masih banyak diantara mereka yang belum mendapat upah layak.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menyoroti adanya guru honorer dengan jam kerja penuh namun upah Rp 200 ribu per bulan. Padahal menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, Bupati Pati telah menginstruksi kepada seluruh pengelola sekolah untuk tidak menggaji para guru honorer di bawah Rp 500 ribu.
Sayangnya instruksi Bupati ini hanya sebatas lisan saja, belum ada instrumen resmi yang mengatur tentang aturan ini.
“Seminggu itu hanya ada dapat giliran 9 jam bahkan 1 jam ada juga yang masuknya full. Kan ada imbauan dari Pak Bupati jangan sampai memberikan insentif kurang dari Rp 500 ribu. Nyatanya ini ada yang Rp 200 ribu, Rp 250 ribu,” cerita Warsiti kepada SMJTimes.com, Sabtu (22/1/2022).
Atas fenomena tersebut, Warsiti berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait kesejahteraan guru honorer. Ia minta agar guru yang berupah di bawah Rp 500 ribu diberikan insentif tambahan sehingga mencapai Upah Minimum Regional (UMR).
Insentif ini bisa diambilkan dari anggaran APBS maupun dari bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kalau sekolah merasa ada tanggungjawab ya bisa pasti diambil dari BOS. Tapi saya menyadari kalau BOS kan kebutuhannya banyak. Makanya suatu kebijakan ada plus minusnya makanya harus kita kaji agar tak merugikan semuanya,” ungkap Warsiti.
Insentif yang sesuai diharapkan bisa membuat para guru honorer hanya bekerja di satu instansi sehingga fokus mengawasi tumbuh kembang anak. (*)
Komentar