Pengakuan Kedua Pihak terkait Sengketa Tanah di Pati

Sementara sebagian tanah Kartosuli sisanya dibeli oleh ibu Totok yang bernama Sukarni, suami dari Sukiman.

“Proses jual beli saat itu disaksikan warga masyarakat, pemerintah desa dan seluruh RT dan RK.  Karena saat itu ibu Suparmin kondisinya kesehatannya menurun maka tanah dialikan ke suami Sukiman,” kata Totok.

Kepada mitrapost.com Totok menunjukkan hasil Musdes tahun 1983, bukti kwitansi pembelian, hingga kronologi penerbitan sertifikat resmi dari BKN.

Totok berharap sengketa tanah ini segera rampung dan diputuskan oleh pihak pengadilan dengan seadil-adilnya. Lebih-lebih agar tak menimbulkan perpecahan masyarakat antara yang mendukung dirinya dan pihak pemerintah desa. (*)

Komentar