Pati, SMJTimes.com – Polres Pati berhasil menggerebek pabrik minuman keras (miras). Berbagai barang bukti (BB) pun berhasil disita.
Dalam konferensi pers di Mako Sabhara Polres Pati, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing memaparkan, pabrik miras oplosan itu terletak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Pihaknya berhasil menggerebek pada Selasa (28/9/2021) lalu.
Barang bukti berupa alat produksi miras dan ratusan minuman oplosan pun diamankan. Selain itu, pihaknya juga menangkap perempuan berinisial RF di lokasi.
“Penggerebekan kami lakukan setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pabrik tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan. Akhirnya kami mengetahui keberadaan pabrik itu,” ujar AKBP Christian Tobing, Senin (6/12/2021).
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2.360 botol dan beberapa drum miras yang tersebar di Karesidenan Pati hingga Tuban. Dari pengecekan laboratorium forensik, miras tersebut mengandung alkohol 25 persen.
“Tidak ada label dan juga izin. Ini membahayakan masyarakat. Berdasarkan hasil laboratorium forensik, minuman tersebut termasuk dalam miras oplosan,” terangnya.
Pihaknya juga mengungkapkan kasus pencurian alat konstruksi di sejumlah gudang di Pati. Lanjut dia, alat tersebut berupa molen dan konstruksi lainnya.
“Molen itu diangkut bersama empat tersangka ke mobil. Kemudian dijual kiloan,” jelas Kapolres.
Mereka beroperasi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Di antaranya, Pati Kota, Jakenan, Gembong, Gabus, dan Jaken. Pihaknya meringkus empat pelaku pencurian itu di Gabus saat hendak beraksi.
“Mereka survey lokasi dulu. Sekiranya tak ada penjaga, baru beraksi. Kami juga meringkus BB berupa molen, kendaraan yang digunakan pelaku, dan beberapa kunci,” pungkasnya. (*)
Komentar