Pati, SMJTimes.com– Dua kantor Dinas Kabupaten Pati akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan layanan. Dua kantor tersebut diantaranya Kantor Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM).
Putut Kuncoro, Kepala Seksi Pelayanan Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Diskominfo Pati mengatakan selain pegawai yang melakukan layanan, aplikasi ini juga akan diterapkan kepada setiap orang yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi pada dua kantor dinas terkait.
Bagi para pemohon yang ingin mendapatkan layanan di dua dinas terkait, diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan memindai QR code yang tersedia di area pintu masuk kantor. Paling cepat penerapan Aplikasi Pedulilindungi akan berlaku pekan depan.
“Untuk uji coba baru dua Diskominfo dan Dinkop UMKM. Kemarin mengajukan empat, Sekda, Kominfo, Dinas Koperasi dan wisata Jolong. Tapi se-Indonesia kayaknya mengajukan semua jadi diverifikasi dua dulu. Untuk gedung perkantoran ya untuk pegawai dan pengunjung,” terang Putut kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya.
Selain memantau status vaksinasi, aplikasi ini juga melakukan track lokasi instansi dan jumlah pengunjung yang dilayani.
“Diskominfo kan kapasitasnya 70 orang tapi dibatasi 50 orang. Nanti kalau ada pengunjung akan ada sistem check–in dan checkout. Masuk dan keluar di scan,” jelas Putut.
Kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dimaksudkan memacu kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin Covid-19 sehingga program yang telah dicetuskan tersebut menciptakan kekebalan komunal di masyarakat Pati terus berlanjut.
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kantor dinas ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya Kantor Polres Pati, pusat perbelanjaan Ada dan Bioskop New Star Cinepex Pati di Plaza Pragola juga telah menerapkan aturan serupa lebih dulu. (*)
Komentar