Pati, SMJTimes.com – Presiden Jokowi kembali memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Pati menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM.
Meski level PPKM Pati kini sudah level 3, namun Bupati Pati Haryanto mengimbau pada instansi terkait agar dalam menginput data kasus Covid-19 semakin up to date. Ia meminta update data mulai pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit, pasien sembuh, pasien yang meninggal dunia, hingga pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Mulai dari jumlah pasien di rumah sakit yang semakin menurun, jumlah pasien sembuh, pasien meninggal maupun pasien yang menjalani isolasi mandiri,” ungkap Haryanto saat memimpin rapat evaluasi PPKM bersama OPD dan Camat di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/8).
Bukan tanpa alasan, update ini bertujuan untuk sinkronisasi data yang ada di provinsi dan juga di daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar data yang dikirim ke web Provinsi Jateng pun berubah,” ujar Haryanto.
Sampai saat ini, menurut Bupati, jumlah pasien positif covid – 19 yang di RSUD Soewondo sebanyak 11 pasien, RSUD Kayen 6 pasien, KSH 13 pasien, Mitra Bangsa 3 pasien, RSU Fastabiq 9 pasien, RS Budi Agung 3 pasien, RS As Shuyuthiyah 10 pasien, RSI 3 pasien, KSH Tayu 5 pasien dan RS Sebening Kasih 8 pasien. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “PPKM Diperpanjang, Data Kasus Covid-19 Diminta Makin Up to Date”
Komentar