Pati, SMJTimes.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati di triwulan kedua mencapai 40,78 persen dari target tahunan Rp138.894.365.957. Beberapa sektor penghasil PAD masih lesu, lantara saat penerapan PPKM skala mikro daya beli masyarakat menurun ditambah masih ada beberapa relaksasi pajak dari pemerintah.
Kendati demikian, Turi Atmoko, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) mengatakan capaian tersebut sudah melebihi target triwulan ke-II.
“Target itu triwulan satu saya target 15 persen, kedua 40 persen , tiga 75, keempat 100 persen, tapi saya meski target potensi sampai dengan Juni 60 persen tidak tercapai, realisasinya sudah melebihi target awal,” terang Turi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.
Turi menyebut perolehan PAD hingga Triwulan II dari sektor pajak tertinggi di dapat dari pajak penerangan jalan. Di triwulan pertama sektor ini sempat menurun karena pemerintah masih menerapkan subsidi listrik untuk pengguna listrik golongan 450 VA hingga bulan April.
Akibat subsidi Pemda hanya mendapat setoran pajak dari golongan pengguna 900 VA dan 1.350 VA. Saat ada subsidi perbulan Pemda Pati hanya mampu mendapat Rp 2,9 Miliar, setelah subsidi dihapus naik menjadi Rp3,6 miliar perbulan.
Sementara perolehan PAD di sektor pajak terendah didapat dari pajak hiburan dan pariwisata. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat karaoke fasilitas hotel, dan wahana permainan di pusat perbelanjaan di modern seperti di Luwes dan ADA masih belum bisa beroperasi maksimal. Begitu juga dengan hiburan insendental seperti konser musik dan event-event kekinian juga belum diizinkan beroperasi.
“Pajak hotel baru terealiasasi 40 persen, restoran 51,67 persen, hiburan 23,15 persen, reklame 77,14 persen, penerangan jalan 43,29 parkir 87,12 persen, air taanah 70,39 persen, pajak burung walet 57,9 persen, minerba 96,74 persen, pajak bumi bangunan 72,03 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 70,55 persen.
Sementara Pendapatan dari sektor retribusi terbesar didapat dari tempat pelelangan ikan, yang dalam sebulan bisa menyetor ke daerah sebesar Rp700 hingga Rp800 juta.
Terakhir PAD dari sumber lain yang sah, masih stabil kecuali dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) rumah sakit dan Puskesmas yang baru tercapai 29,22 persen. Hal ini dipengaruhi turunnya minat masyarakat untuk berobat ke rumah sakit karena takut tertular Covid-19.
Selengkapnya, capaian PAD Triwulan II akan disampaikan pada pertengahan bulan Juli pada Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pati Triwulan Kedua di Pendopo Kabupaten Pati.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pendapatan Asli Daerah Pati Triwulan Dua Capai 40,78 Persen”
Komentar