Sosialisasikan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Winong Sidak Sejumlah Tempat

Pati, SMJTimes.com – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Winong melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar komplek Pasar Winong pada Sabtu (3/7/2021), pukul 11.00 WIB.

Tim Satgas Covid-19 menyampaikan informasi tentang adanya PPKM Darurat yang diterapkan sejumlah sektor di Kabupaten Pati. Terutama pada sektor perbelanjaan, pasar, dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Satgas Covid-19 Kecamatan Winong, AKP Arifin menyampaikan bahwa selain memberikan sosialisasi terkait PPKM Darurat, ia bersama tim melakukan peringatan kepada masyarakat Kecamatan Winong untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Ia bersama tim memberikan peringatan kepada pemilik toko, pedagang pasar, pengunjung pasar, dan pengguna jalan untuk tetap mengenakan masker dan menjauhi kerumunan.

Baca Juga :   Tak Ada Sosialisasi Penduduk Setempat untuk Pembangunan Pabrik di Trangkil

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar mereka patuh prokes, meliputi jauhi kerumunan, mengenakan masker, jaga jarak, dan melakukan cuci tangan terutama bagi pembeli dan penjual di sektor perbelanjaan,” ungkapnya kepada Mitrapost.com.

Komentar