Rembang, SMJTimes.com – Seleksi perangkat desa yang akan berlangsung di Kabupaten Rembang mendapat imbas dari berlangsungnya PPKM Darurat yang diterapkan mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, hari Jumat (2/7/21), saat menggelar Rakor dengan Camat dan Kepala Desa, di Pendapa Museum Kartini.
Dalam kegiatan itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan dengan adanya PPKM darurat, perekrutan perangkat desa harus dihentikan walaupun sudah pada tahapan seleksi sekalipun.
“Kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan harus dihentikan. Saya minta Bapak Kepala Dinpermades, bagi desa yang melakukan perekrutan perangkat desa supaya dihentikan semua. Tidak ada kata, ‘wis kadhung siap ini dan itu’ tidak ada, pokoknya dihentikan, tegas ini,” ungkap Hafidz.
Bupati juga menyoroti tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan, supaya disterilkan. Jangan sampai ada kegiatan. Termasuk cafe karaoke baik berizin maupun tidak berizin, tidak boleh buka. Kalau sampai bandel tetap buka, maka konsekuensinya akan ditutup selama-lamanya.
Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, Waluyo mengimbau kepada Camat dan Kades untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, agar PPKM Darurat dapat mencegah berkembangnya Covid-19 di Jawa dan Bali.
“Itu dalam rangka untuk mencegah kerumunan yang lebih berat, karena Rembang ini masuk zona merah. Dan per 1 Juli kemarin sudah 750 orang yang terpapar Covid-19, ” imbuhnya.
Waluyo menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan kepada semua pedagang baik pedagang kaki lima, penjual jajanan, dan juga toko modern untuk melaksanakan PPKM darurat. Sehingga harus tutup jam 20.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Terapkan PPKM Darurat, Perekrutan Perangkat Desa Dihentikan”
Komentar