Jumlah TKI Rembang Menurun di Masa Pandemi

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Permohonan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Rembang semakin menurun. Berkurangnya angka ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang menyerang setahun terakhir ini.

DPMPTSPnaker Kabupaten Rembang mengatakan, sampai saat ini jumlah angka pemohon pemberangkatan TKI hanya menyentuh angka delapan orang. “2021 perbulan Mei ada 8,” ungkap Pejabat Pengantar Kerja Naker Rembang, Praba Pancalaradya, Senin (21/6/2021).

Kedelapan orang TKI tersebut tujuh orang merupakan pekerjaan kapal laut atau ABK, yang notabene tidak mempunyai kendala khusus seperti pandemi sekarang ini. Dan satu orang merupakan bagian dari program kerjasama gaverment to gravement (G to G) antara Indonesia dan Korea Selatan.

Angka ini jika dibandingkan dengan data sebelumnya dapat dikatakan mengalami penurunan drastis. Bahkan ketiadaan permintaan surat rekomendasi pemberangkatan TKI pada tahun lalu sudah tidak ada. Hal ini juga berkaitan dengan peraturan kementerian yang belum membolehkan keberangkatan TKI ke luar negeri. “Belum ada sama sekali yang meminta dari tahun 2020,” imbuhnya.

Sedangkan untuk TKI yang berasal dari kota, menurut Praba masih tergolong rendah jika dibanding dengan kota lain di Jawa Tengah. Sebelum pandemi, Praba menyebutkan sesuai data Naker Rembang rata-rata TKI asal Rembang hanya diangka 50-an orang.

Semisal pada tahun 2019 lalu, sektor jabatan formal maupun informal ini totalnya sebanyak  43 orang dalam satu tahun. Sedangkan pada tahun 2020 hanya sebanyak 15 orang saja, di mana 7 diantara merupakan bagian dari program G to G.

“(Jumlah TKI) Rata-rata setiap tahun naik-turun kisaran 50 orang. Jadi angkanya tidak sampai melambung tinggi,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pemberangkatan TKI Rembang Menyusut Selama Pandemi”

Komentar