Pati, SMJTimes.com – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan kebutuhan pegawai Paratur Sipil Negara untuk Pemerintah Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Tahun ini, Dinas Pertanian Kabupaten Pati mendapatkan slot pegawai ASN dari golongan PPPK untuk formasi penyuluh pertanian kualifikasi pendidikan D3 sebanyak 22 orang dan 6 dokter hewan.
Nunik selaku Kasubag Program pada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menyebut jumlah tersebut lebih sedikit daripada yang diajukan Dispertan kepada Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati.
“Kita sampaikan usulan analisa jabatan di dinas kami, kirimkan ke BKPP diproses ke Kemenpan RB. Mengenai berapa yang di setujui jabatannya kita tidak bisa mengintervensi,” kata Nunik, Rabu (2/6/2021).
Nunik menyayangkan Dispertan Pati tak mendapatkan alokasi pegawai staf kantor ASN tahun ini. Pasalnya, banyak pegawai di Dispertan yang telah purna.
Ia juga mengaku tidak ada tambahan pegawai staf ASN di Dispertan sejak tahun 2010.
“Saya kemarin juga mengajukan untuk staf ASN Kantor. Hampir semua seksi kita kekurangan, banyak orang yang purna. Tapi kelihatannya tahun ini tidak ada,” kata Nunik.
Tak hanya itu, alokasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang hanya 22 orang juga dianggap belum cukup meng-cover kebutuhan program pembangunan pertanian di lapangan. Idealnya 1 desa diampu 1 PPL, yang terjadi sekarang 1 PPL bisa mengampu 3-5 desa.
Nunik juga mengkonfirmasi bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Pati belum akan membuka lowongan untuk jabatan THL (tenaga harian lepas) penyuluh pertanian.
“Penyuluh pertanian kita juga kurang, Di lapangan hanya ada PPPK dan ASN lama tidak ada THL lagi. Padahal jarusnya 1 desa diampu 1 PPL. Tahun ini juga 2 PPPK sudah harus pensiun,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kuota Formasi ASN Dispertan Pati di CPNS 2021”
Komentar