ASN Semarang Nekat Mudik, Terancam Potong TPP 100 Persen

Semarang, SMJTimes.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkot Semarang untuk mudik lebaran 2021.

Jika kedapatan melanggar, Tambahan Penghasilan bagi Pegawai (TPP) akan dipotong 100 persen.

“Saya sudah tetapkan pelanggaran terhadap ASN yang mudik nanti, baik dari laporan masyarakat maupun saat sidak. TPP-nya potong 100 persen,” tegas Hendi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Bahkan untuk mendisiplinkan masyarakat, ia meminta agar satuan tugas dibawahnya terus memantau pergerakan ASN selama libur lebaran.

“Surat sudah kita layangkan ke camat dan kelurahan untuk memantau pergerakannya. Tidak boleh ada ASN maupun warga sekitar yang mempunyai rencana mudik. Itu harus diedukasi oleh teman-teman lurah. Saya minta untuk ngumpulin RT RW,” jelasnya.

Baca Juga :   Tekan Penyebaran Covid-19, PPDP Lasem Jalani Rapid Test

Meski begitu, aturan larangan mudik ini dapat dikecualikan jika ada kepentingan yang sangat mendesak dan tidak bisa ditinggalkan.

“Kecuali-kecuali itu kita maklumi seperti keluarga sakit dan sebagainya,” tegasnya.

Komentar