Penanganan Covid-19 di Rembang Rp25 Miliar

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Bupati Kabupaten Rembang Abdul Hafidz mengatakan Pemkab hanya menganggarkan 25 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut disalurkan kepada dua lembaga, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang.

“Sesuai edaran dari menteri keuangan, bahwa untuk tenaga kesehatan Covid-19 dibebankan kepada APBD Kabupaten,” terangnya, Senin (5/4/2021).

Hafidz menerangkan anggaran tersebut digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan Covid-19 yang belum terbayarkan pada tahun lalu. Ia menerangkan ada 14,9 miliar yang belum belum dibayarkan kepada nakes dan akan dilakukan pembayaran pada tahun ini.

“Itu untuk insentif yang belum terbayarkan tahun kemarin, setelah kami hitung memang ada 14,9 miliar,” jelasnya.

Sedangkan tahun ini anggaran Covid-19 terbilang kecil. Hanya ada 11 miliar rupiah yang akan digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan.

“Kemudian untuk persiapan 2021 11,25 miliar untuk insentif saja,” imbuhnya.

Adapun anggaran penanganan Covid-19 terbesar diberikan kepada rumah sakit umum Rembang.

“OPD yang menerima Dinas kesehatan dan rumah sakit, yang banyak rumah sakit.”

Bupati menjelaskan kasus Covid-19 di Rembang juga cukup baik, dengan lima kecamatan berstatus zona hijau.

“Ini di rumah sakit ada 7 orang. Suspek masih ada 4. OTG ada 21. Hampir selesai. Di rumah sakit ada 7, yang 4 orang Rembang, 1 orang Pati, 1 orang Blora, 1 orang Papua. Memang masih merata, yang hijau baru ada 4 atau 5 kecamatan,” ujarnya. (*)

 

Komentar