Pemkab Rembang Minta ASN Persiapkan Diri Isi 63 Jabatan Kosong

Sementara itu, Pj Sekda Rembang Edy Supriyanta menambahkan, pemkab berupaya mengisi posisi jabatan melalui open bidding atau lelang jabatan karena pengisian jabatan baru bisa dilaksanakan minimal setelah 6 bulan pelantikan bupati dan wakil bupati.

Pihaknya mengatakan bahwa pemkab sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri. “Jabatan sekda segera akan kita buka. Kita akan kirim surat, sudah disiapkan oleh BKD ditandatangani bupati. Mengirim ke Pak Menteri Dalam Negeri, kita minta izin untuk open bidding sekda,” pungkasnya.

Saat ini ada 63 jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Rembang, termasuk posisi sekretaris daerah. Abdul Hafidz menjelaskan jabatan sekda Rembang itu kosong sejak ditinggal oleh Subakti pada bulan Mei 2020. Akan tetapi kekosongan itu tidak segera diisi karena adanya regulasi yang harus dipenuhi. (Adv)

Baca Juga :   Dapur Umum Siap Suplai Makanan Pasien Isolasi Terpusat

 

 

Komentar