Dewan Pati Soroti Pemangkasan Gaji ASN Guna Tangani Covid-19

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, merespons kebijakan pemerintah yang akan menunda sebagian gaji pegawai negeri sipil (ASN).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berasumsi bahwa pemotongan gaji pegawai untuk penanganan Covid-19 saat ini masih bisa dihindari karena daerah masih punya sumber dana lain.

“Kalau memotong menunda gaji ASN saya pikir tidak perlu, itu sudah berbahaya. Artinya negara sudah dalam kondisi darurat kalau memang pemotongan atau peniadaan benar terjadi,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati itu saat diwawancarai kemarin.

Ia menyarakan agar Pemkab Pati lebih memprioritaskan penghematan anggaran belanja daerah. Pasalnya ASN juga menjadi bagian dari warga sipil yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kalau masih bisa penghematan dari belanja yang belum mendesak saya kira masih bisa,” ujar Narso.

Seperti diberitakan sebelumnya, demi mendukung program vaksinasi Covid-19 Nasional Pemerintah Kabupaten Pati melakukan refocusing anggaran senilai Rp90 miliar atau 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional pendistribusian vaksin, membayar tenaga vaksinator, hingga dijadikan dana tak terduga untuk tanggulangi efek samping vaksin.

Untuk mencapai angka tersebut Pemerintah Kabupaten Pati dalam hal ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) akan menunda berbagai proyek infrastruktur kota dan pengurangan mengurangi beberapa anggaran operasional aparatur negara.

Termasuk diantaranya dalam kebijakan ini pemerintah akan menunda sebagian gaji pegawai negeri sipil (ASN). (Adv)

Komentar