Menyongsong KBM Tatap Muka, Dewan: Peserta Didik Perlu Divaksin

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Narso,berharap vaksinasi kepada tenaga pendidik segara dilakukan.

Hai ini didasari agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2021 atau tahun ajaran baru tahun 2021/2022 dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau kami menyambut baik supaya vaksinasi ini bisa lebih cepat, supaya (KBM) tatap muka bulan Juli bisa berlangsung, atau sebelum Juli juga nggak apa-apa,” tandas Narso.

51_Kegiatan_Belajar_Mengajar_KBM_Tatap_Muka_rencananya_akan_dimulai

Hal senada juga di ungkapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Pati meminta agar pemerintah segera melakukan vaksinasi kepada para tenaga pendidik dan anak didik.

“Yang penting adalah sektor kesehatan dan pendidikan. Sektor pendidikan juga harus serius menjadi perhatian pemerintah,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Muh Zen saat ditemui di Kantor PCNU Pati, Sabtu (27/2/2021) kemarin.

Vaksinasi di sektor pendidikan ini perlu segera dilakukan, mengigat sudah hampir satu tahun KBM Tatap Muka tidak berjalan. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau KBM online dirasa kurang efektif untuk mentransfer pengetahuan dan ilmu kepada anak didik.

“Kita sadar hampir 1 tahun ini di Indonesia anak-anak tidak melakukan KBM Tatap Muka, maka dari itu kita mendorong agar vaksin yang kedua ini dimaksimalkan guru, baik yang PNS maupun non-PNS, semua divaksin. Dan ini harus dilakukan secara cepat. Dan siswa-siswinya juga divaksin,” lanjut Muh Zen.

Menurutnya, vaksinasi di sektor pendidikan ini tidak bisa diundur. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi di sektor pendidikan sebelum bulan Juli. “Mengigat anak-anak kita saat ini sudah karuan-karuan. Karena proses pembelajaran budi pekerti, akhlak nyaris terputus,” kata Muh Zen.

Mengenai kriteria batasan usia yang divaksinasi yakni 18 tahun ke atas dan siswa belum masuk kriteria tersebut, menurut Muh Zen, anak didik yang berusia di bawah umur tersebut bisa divaksin.

Ia mencontohkan kriteria awal di mana usia di atas 60 tidak diperkenankan mengikuti vaksinasi. Namun, kriteria ini diubah seiring berjalannya waktu. Dan para lansia diperbolehkan mengikuti vaksinasi.

“Ya mestinya ya di bawah 18 sudah bisa. Sebetulnya vaksin itu untuk seluruh umat manusia tanpa mempedulikan umur. Saya yakin ini boleh. Apalagi Pak Gubenur juga meminta anak-anak juga divaksin,” tutur Muh Zen. (Adv)

Komentar