Dewan Nilai PPKM Mikro Tak Berdampak Signifikan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati, Narso, merespons kebijakan dari pemrintah pusat tentang PPKM mikro. Menurutnya sejak diberlakukan belum merasakan dampak dari PPKM mikro baik dari segi kebijakan maupun substansi.

“Sampai sekarang kita belum merasakan, atau jangan-jangan Pati daerah yang tidak menerapkan PPKM mikro atau Pati tidak masuk zona merah,” ujar Narso, Jumat (12/2/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan dua kali dan disusul PPKM mikro yang akan berakhir pada 22 Februari mendatang. Namun dewan Pati menilai hingga seminggu PPKM mikro berlangsung belum memberikan dampak yang cukup signifikan.

Pencanangan PPKM mikro digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Program ini dilakukan setelah program 2 kali PPKM Jawa-Bali dianggap tak efektif menekan angka Covid-19.

Kebijakan PPKM diharapkan mampu membatasi gerak masyarakat dalam lingkup desa sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

Salah satu tujuan PPKM mikro ialah memperbaiki penanggulangan covid-19 di lini bawah seperti di tingkat desa atau kelurahan. Hingga diharapkan melalui program ini pemerintah mengetahui zona sebaran virus corona di tingkat desa, sehingga mempermudah proses tracking dan tracing kasus Covid-19.

Lewat kebijakan PPKM mikro setiap desa didorong mengaktifkan kembali posko tanggap Covid-19 dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta tim pelacak penyebaran covid-19

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap komunikasi antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) belum matang sehingga tidak ada perbedaan dengan kondisi sebelum PPKM mikro dicanangkan.

Bila yang dimaksud dengan PPKM mikro adalah karantina wilayah skala desa atau kelurahan, hingga kini belum ada sosialisasi terkait desa mana saja yang diprioritaskan untuk diisolasi atau yang dilonggarkan.

“Berati konsolidasi dan keseriusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid belum ada, baik dengan perangkat desa maupun RT dan RW,” kata Narso yang duduk sebagai anggota Komisi B DPRD Pati. (Adv)

 

Komentar