Dewan Minta Pemkab Pastikan Kemampuan Desa Terapkan PPKM Mikro

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengimbau Pemkab Pati untuk memperhatikan kemampuan masing-masing desa ketika melakukan PPKM mikro.

“Sesungguhnya Pemkab pertama ini memastikan kemampuan desa, RT,RW untuk menjadi ujung tombak PPKM mikro,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia itu saat diwawancarai, Kamis (11/2/2021).

Pemerintah Kabupaten Pati kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun dalam skala yang lebih kecil. Kebijakan ini diberi nama PPKM mikro.

Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali termasuk Kabupaten Pati.

PPKM mikro digagas sebagai respons setelah dua jilid PPKM di Jawa dan Bali dinilai tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Di Pati PPKM Mikro di laksanakan pada 9-22 Februari 2021.

Baca Juga :   Dewan Pati Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Garam

Pemerintah harus aktif lakukan sosialisasi lantaran di masyarakat sudah mulai melonggarkan pengawasan terhadap Covid-19 akibat bosan. Pemerintah juga diharapkan mampu mengontrol zonasi tingkat RT/RW, aktif melakukan survey rutin sehingga apabila menemukan suspek langsung bisa di tes atau karantina.

Komentar