Pati, SMJTimes.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Republik Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyayangkan asuransi usaha tani padi (AUTP) tidak bisa maksimal mengcover gagal panennya para petani Pati. Di daerah juga diketahui belum ada aturan khusus yang menjamin kegagalan tanam dan panen padi.
Untuk menindaklanjuti banjir tahunan yang selalu merugikan petani, politisi dari partai PKS ini mengaku akan usulkan raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Perlindungan Petani.
“Nanti kita diskusi lagi tentang perlindungan petani. Dari DPRD sudah lama ingin mengajukan Perda perlindungan petani,” kata Anggota Komisi B DPRD Pati itu saat diwawancara beberapa waktu lalu.
Sejak awal bulan Februari lalu petani Pati harus menelan kenyataan pahit lantaran padinya terendam banjir. Padahal tinggal beberapa minggu lagi padi-padi tersebut sudah dapat di panen.
Namun dengan banyaknya agenda raperda yang harus di bahas, wacana Raperda perlindungan petani selalu tertunda.
“Tapi memang program pembahasan Raperda sangat terbatas jumlahnya jadi ada peraturan dari kementerian dalam negeri membatasi jumlahnya,” imbuh Narso.
Ia berharap dalam pembahasan Raperda selanjutnya, wacana ini dapat direalisasikan untuk meminimalisir kejadian banjir dan bencana lain.
Data dari BPBD Pati menyebutkan banjir telah merendam sebanyak 250 hektare sawah dan diperkirakan para petani menderita kerugian materiil hingga Rp7 miliar. Nilai kerugian ini tak bisa tercover secara penuh oleh AUTP karena tidak semua petati mendaftarkan diri. (Adv)
Komentar