‘Jateng Di Rumah Saja’, Dewan: Hanya Kurangi Risiko

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari nanti hanya mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Hanya mengurangi risiko, jika yang 5 hari tetap kegiatan di luar rumah,” kata Anggota Dewan yang juga Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dimintai pendapat beberapa waktu lalu.

Dalam prakteknya, selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu tempat keramaian seperti tempat pariwisata, toko, dan pasar diistirahatkan sementara.

Sementara beberapa sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional masih diperbolehkan beraktivitas.

Baca Juga :   Dewan Pati Soroti Pemangkasan Gaji ASN Guna Tangani Covid-19

Hal ini sesuai yang tertuang dalam SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II.

Komentar